Target Millenium

Pilih Tetap atau Pergi

Posted in Hariku by targetmillenia on Juli 2, 2008

Kondisi yang perlu dipertimbangkan ketika kita udah menjalani waktu kerja cukup lama dalam suatu perusahaan. Rentang waktu yang lama (diatas 5 tahun) tapi indikasi berkembang ke arah yang lebih baik dari hari ini punya nilai minus, udah sewajarnya membuka pertimbangan terhadap kemungkinan-kemungkinan lain. Alias bersiap-siap mencari kerjaan baru.

Kondisi menjadi berbeda total ketika kita udah “terjebak” dalam suatu kondisi yang berakibat pada keenganan untuk meniti karir kembali dari nol di tempat lain. Mungkin kata “terjebak” buat anda punya nilai negatif ketimbang positif. Secara pribadi saya setuju. Tapi untuk sebagian orang kondisi seperti ini tidak bisa dipersalahkan 100%.

Ada suatu kondisi dimana masa kerja yang punya rentang waktu diatas 5 tahun, tapi ga ada tanda-tanda bakalan diangkat jadi pegawai tetap. Contoh paling simple aja, sekarang ini para guru bantu khususnya di DKI Jakarta lagi ribut menuntut kejelasan nasib agar bisa disamakan/diangkat sebagaimana “teman-teman” mereka yang udah terlebih dahulu masuk formasi pengangkatan CPNS.

Nasib para CPNS yang udah masuk formasi itu sendiri sebenernya juga ga bagus-bagus amat. Masa kerja yang lama ga ngejamin mereka di angkat secara otomatis. Karena ada kebijakan baru di era pemerintahan SBY ini, sebagian dari mereka bisa bernafas lega dan pada akhirnya bisa tersenyum karena SK Pengangkatan sebagai PNS diterima.

Point utama dari tulisan ini bukan menilai kinerja pemerintahan SBY, tapi pada kepantasan / kepatutan yang harus diterima seorang pegawai dengan masa kerja yang lama yang kemudian berdampak pada psikologis mereka. Dampak itu adalah merasa “terjebak” dalam masa pengabdian yang sebenernya secara logika ga perlu dialamin/diterima.

Untuk pegawai/pekerja yang masih punya waktu (usia produktif) relatif masih lama. Kondisi ini masih bisa di akal-akalin bila memang pekerja tersebut masih merasa “betah” untuk mengabdi pada perusahaan/institusi yang dimaksud. Salah satunya dengan mengambil atau mencoba mencari side job selain main job-nya. Entah itu dikerjakan pada saat bersamaan atau setelah tugas utamanya. Tergantung pada kemampuan si pekerja untuk memainkan “emosi” atasannya.

Outsourcing menjadi ancaman bagi para pekerja swasta, karena sistem kontrak dengan masa waktu tertentu dijadikan alasan bagi perusahaan untuk tidak menanggung semua kewajiban yang harus dibayarkan kepada pekerjanya. Dan dengan mudahnya perusahaan memutus kontrak ketika merasa fee yang harus dikeluarkan menjadi semakin “besar” padahal itu umumnya sudah menjadi hak dari pekerja. Tentunya dengan alasan-alasan yang “rasional”.

Keberpihakan pada pekerja faktanya masih sangat minim. Pengangkatan CPNS dalam era SBY tidak lebih dari suatu “keterpaksaan” karena sumber daya yang makin lama makin menipis seiring dengan masuknya masa pensiun ketimbang suatu program berkelanjutan dari pemerintah.

Regulasi keluaran Eksekutif dan Legislatif juga masih berpihak pada pemilik modal ditandai dengan masih maraknya demo-demo karyawan menuntut hak mereka agar dibayar perusahaan. Apakah perusahaan-perusahaan itu peduli ?

Anda sendiri yang menilai.

Tinggalkan Balasan